Sabtu, 17 Maret 2018
Jumat, 16 Maret 2018
LIKA LIKU ASYIK PERPANJANGAN STNK ATAS NAMA PERUSAHAAN
LIKA LIKU ASYIK
CARA PERPANJANGAN STNK ATAS NAMA PERUSAHAAN
AREN JATI
CARA PERPANJANGAN STNK ATAS NAMA PERUSAHAAN
Sampai detik ini aku sendiri ga ngerti knapa suka pekerjaan yang sifatnya tantangan, mungkin ini yg buatku menikmati posisiku sebagai bagian umum di setiap perusahaan tempat ku berkarir. Job Discription yang kuemban diantaranya adalah monitoring & melakukan perpanjangan surat surat kendaraan diantaranya PERPANJANGAN STNK ATAS NAMA PERUSAHAANyang akan kuceritakan dalam artikel ku kali ini.
Sebelumnya seniorku mewarisi tugas ini dilakukan melalui Biro Jasa, awalnya aku pun copy paste aja apa yang sudah dijalankan sebelumnya.
Setiapkali serah terima berkas dengan kurir biro jasa yg datang ke kantor kuperhatikan setiap perlakuan terhadap berkas berkas itu, cara seleksi kelengkapannya sampai urutan penyusunanya. Sedikit kagum saat perhatianku tertuju ke isi tas dari sang kurir biro jasa itu "wowww banyak juga STNK-STNK yang mau diurus...." berkas berkas itu sudah ditumpuk rapih dalam tasnya.
"Seorang kurir biro Jasa sekali jalan bisa berpuluh-puluh STNK yang di urus, apa tidak repot proses di samsatnya ya ?" Tanyaku membatin sesaat memperhatikan sang kurir Biro Jasa yang bergegas pamit keluar. Persyaratan yang mereka butuhkan dalam urus perpanjanganpun menurutku sangat sederhana...lantas terbersit dibenakku "Knapa tak kucoba jalan sendiri ya ?" Selain bisa memangkas budget biaya jasanya untuk menghemat biaya buat perusahaan..... juga yg terlebih berharga untuku adalah kesempatan belajar ilmu cara mengurus perpanjangan STNK... "Wah ini seru belajar sambil bekerja..."lanjut pikirku masih terdiam di tempat saat bertemu sang kurir tadi. Akhirnya kucari data-data STNK yang menjadi target perpanjangan selanjutnya untuk aku usulkan ide perpanjangan tanpa melalui biro jasa dengan alasan ini bisa menjadi poin penghematan biaya perusahaan.
Alhasil sang atasan menyambut baik, sampai akhirnya tiba waktunya aku mencoba jalan sendiri ke kantor Samsat.
Kusiapkan beberapa berkas yang sama persis dengan yang diminta kurir biro jasa sebelumnya.
SYARAT PERPANJANGAN STNK ATAS NAMA PERUSAHAAN :
1. STNK Asli yang akan diperpanjang
2. Copy STNK bolak balik sebanyak 1 lembar
3. BPKB Asli
4. Copy BPKB hanya di halaman 1,2 & 3 yang berisi catatan identitas kendaraan (nama pemilik, type kendaraan dan nomor registrasi, faktur kendaraan dll).
5. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan 1 lembar + distempel perusahaan sebagai legalisir.
6. Copy KTP direktur 1 lembar + distempel perusahaan sebagai legalisir.
7. Copy NPWP perusahaan 1 lembar + distempel perusahaan sebagai legalisir.
8. Copy SIUP Perusahaan + distempel perusahaan sebagai legalisir.
9. Copy TDP Perusahaan + distempel perusahaan sebagai legalisir.
10. Membawa salah satu dokumen asli diantara syarat no 6 s.d. 9, aku biasanya membawa kartu NPWP Asli.
11. Surat Kuasa Asli yang ditanda tangani direktur + materai 6000 + stempel perusahaan.
Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, kmudian aku susun dengan urutan dari paling bawah ke atas menirukan persis yg dilakukan kurir biro jasa sebelumya :
Surat Kuasa + Copy TDP + Copy SIUP + Copy NPWP + Copy KTP + Copy Domisili + Copy BPKB + Copy STNK + STNK Asli disteples jadi satu.
Dengan mengendarai motor pergilah aku ke samsat terdekat, kuamati satu demi satu antrian yang ada. Kemudian aku mendekati LOKET PENDAFTARAN PERPANJANG STNK untuk minta Blangko Perpanjangan STNK, dengan panduan yang tertempel di meja-meja khusus pengisian dengan mudah aku tulis dengan lengkap sesuai petunjuk.
Setelah blangko lengkap terisi aku menuju antrian LOKET PENDAFTARAN PERPANJANGAN STNK R4 Tahunan (Roda Empat/mobil) karena kebetulan yang aku perpanjang adalah STNK Mobil Minibus (Xenia) dengan masa perpanjangan tahunan.
Kepada petugas yang ada di loket pendaftaran aku serahkan semua persyaratan yang sudah tersusun tadi + blangko pendaftaran yang sudah diisi + BPKB Asli + NPWP Asli. (catatan : NPWP asli bisa diganti dengan salah satu persyaratan dokumen perusahaan yang asli lainnya, contoh SIUP asli atau surat domisili asli).
Jika semua persyaratan dicek oleh petugas dan dinyatakan lengkap maka berkas di ambil petugas sedangkan BPKB Asli + NPWP Asli dikembalikan ke kita, selanjutnya kita duduk manis sambil asyik mainkan hp menikmati wifi gratis kantor samsat menunggu informasi selanjutnya dari petugas.
Apapun yang kita lakukan saat menunggu kali ini, Perhatikan Speaker yang ada di Loket Pembayaran, karena panggilan nanti datangnya dari speaker loket pembayaran.
Kurang lebih 30 menit waktu tunggu sampai saatnya microphone dari Ruang Loket PEMBAYARAN MOBIL mengumumkan NOTIS-NOTIS perpanjangan STNK yang sudah jadi.
Salah satu diantaranya disebutkan nomor mobil dari STNK yang sedang aku urus, kemudian aku bergegas menuju ke loket itu dan di terima lembaran yang menyerupai STNK berisi nominal jumlah uang yang harus dibayar sebelum STNK aslinya di cetak “Oooh ini yang namanya NOTIS Pembayaran STNK “ gumamku sendiri.
Saat menyerahan Notis petugas mengingatkan kita untuk meneliti kembali isi NOTIS itu apakah data-data yang tercetak semua sesuai dengan data STNK yang kita urus, sehingga saat kita bayar tidak ada kesalahan.
NOTIS adalah lembar informasi biaya perpanjangan STNK yang harus dibayar sebelum lembar perpanjangan STNK asli di cetak, bentuknya seperti replika STNK yang dicetak menggunakan kertas continous form rangkap 3 lebar kertas seukuran STNK dan berisi identitas STNK yang sedang diproses perpanjangan serta tercantum besaran nilai rupiah yang harus dibayar sebagai biaya perpanjangan pajak tahunan STNK.
Setelah aku cek isi notisnya dan yakin semua tertera dalam notis itu benar, langsung kupersiapkan sejumlah uang sesuai yang tertera dalam lembar tagihan (NOTIS).
Lalu aku antri diloket PEMBAYARAN MOBIL .
Selepas terbayar lunas aku terima bukti NOTIS lembar pertama dan kedua yang telah dibubuhi stempel LUNAS, kemudian kulanjutkan lagi duduk manis mainkan HP menikmati wifi gratis sambil menunggu proses terakhir yaitu pencetakan STNK Asli selesai.
Maka tet…tot….. setelah kurang lebih 30 menit menunggu terdengar lagi suara yang berasal dari speaker LOKET PENYERAHAN STNK, petugas membacakan STNK-STNK yang sudah tercetak dan siap diserahkan ke kita.
Alhamdulillah…. Tuntas sudah proses perpanjangan STNK atas nama perusahaan, kemudian akupun siap-siap keluar ruangan menuju parkiran dan memacu motorku menuju kantor lagi.
Demikianlah temen-temen Cerita belajar sekaligus bekerja MENGURUS PERPANJANGAN STNK ATAS NAMA PERUSAHAAN Semoga bermanfaat ya
Salam sukses bersama..... semoga cerpen infoku ini bermanfaat ya.... amin..
AREN JATI
Selasa, 13 Maret 2018
MUDAHNYA MEMBUAT SKCK
MUDAHNYA MEMBUAT SKCK
(Cerpenku & SKCK)
INGIN TAU SYARAT DAN CARA MENGURUS SKCK ?
AREN JATI
(Cerpenku & SKCK)
“Ren lo yakin ga mo coba ikutan kita neh… ?” kata temenku dalam percakapan telpon kemarin siang.
Dia menawariku untuk ikut dalam salah satu program perekrutan calon driver online yang sudah dia jalanin, sambil memamerkan berbagai keuntungan dan kelebihan profesi itu layaknya marketing yang bujuk calon customernya.
"Boleh juga..." gumamku sesaat setelah akhiri percakapan Hpku. ga ada salahnya kan aku ikutan siapa tau bisa menambah pendapatan.
Apalagi persyaratannya sepertinya mudah, semua ada dalam file pribadiku hanya SKCK yang sepertinya sudah lama kedaluarsa karena memang dokumen itu terakhir kubuat saat melamar pekerjaan 4 tahun yang lalu, jadi terang aja ini jadi PR untuk perbaharui lagi.
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah selembar kertas resmi dari kepolisian yang menjadi salah satu bukti penting bahwa seseorang berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal. SKCK biasanya menjadi prasyarat berbagai kepentingan seperti melamar pekerjaan atau keperluan yang bersifat antar Negara, satu contohnya seperti syarat masuk anggota driver online yang akan kulamar ini. SKCK mempunyai masa berlaku 6 bulan + masa tenggang 6 bulan jika masih dibutuhkan untuk persyaratan tertentu.
INGIN TAU SYARAT DAN CARA MENGURUS SKCK ?
Yuuks ikuti lanjutan ceritaku ini ya temen-temen.....
Sepulang dari kantor tak lupa kuselipkan rencana minatku menjadi driver online disela sela pembicaraan dengan istriku.
“Emang 45 tahun ga’ terlalu tua pah untuk ikutan ?” Tanya istriku menimpali ceritaku yang membuatku seperti terbangun dalam kesadaran yg sesadar-sadarnya ternyata usiaku sudah cukup senja… hehehe…
“gak lah mah masih produktif koq… dan papah masih sanggup kerja tambahan dimalam hari dan juga mengisi separuh libur kerjaku dengan kerja sambilan…” begitu jawabku seolah ingin tunjukan semua karena demi keluarga tercinta.
Keesokan harinya aku berniat ijin libur kerja untuk mengurus SKCK, dengan dibantu istri, kami berburu dokumen pribadi dalam rak lemari khusus yang biasa tak pernah kami sentuh hingga warnanya sedikit kusam. Kamipun mengambil beberapa yg menjadi syarat pengurusan SKCK.
Kartu Keluarga dan KTP serta beberapa lembar Pass Photo kupersiapkan dalam satu amplop, dengan pedenya aku hanya persiapkan itu, terus terang aku agak mengentengkan persyaratan pengantar dari RT/RW & Lurah yang memang aku tahu itu menjadi persyaratan juga. Tapi karena pengalaman sebelumnya itu bisa di negosiasikan di tempat… inilah temen temen kebiasaan jelek yang jangan ditiru ya (hik hik hik…).
Sesampainya di Polsek langsung aku cari loket bagian SKCK, disitu aku baca Persyaratan urus SKCK yg tertempel di papan informasi Polsek. PERSYARATAN YG HARUS DILENGKAPI :
• Pengantar dari Kelurahan setempat sesuai KTP.
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperbesar ukuran A4.
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
• Fotokopi Akta Kelahiran
• Fotokopi Ijazah Terakhir.
• Pas foto ukuran 4×6 berlatar/background merah sebanyak 6 lembar
Dan membayar administrasi sebesar Rp. 30.000,-
Alamaaaak….. dari 7 (tujuh) yg di persyaratkan cuma 3 poin yang aku persiapkan di map. Mulailah pasang wajah memelas ke petugas pelayanan berharap untuk di maklumi dan tetap bisa proses pembuatan SKCKnya.
“….TIDAK BISA PAK…. Terlalu banyak yang belum bapak lengkapi persyaratannya..” kata petugas loket SKCK menanggapi acting memelasku….
“Bapak lengkapi dulu Pengantar dari kelurahan, kantor lurah kan dekat silahkan bapak kesana…” sambung petugas mengarahkanku.
Tidak ada pilihan lain akupun bergegas menuju tempat pelayanan masyarakat di Kantor Desa, setelah sedikit menunggu tibalah panggilan nomor antrianku.
“Pinjam KTP Asli dan Surat Pengantar dari RT/RW pak…” pinta petugas kelurahan
Kembali aku coba pasang muka memelas dan berharap bisa dimaklumi karena tidak membawa pengantar RT/RW.
“TIDAK BISA PAK….” Tegas jawaban petugas yang bikin lemes tubuhku….
Adzan waktu dzuhur berkumandang dari masjid sebelah kantor desa, akupun merapat ikut jamaah bersama di masjid itu. Selesai sholat kucari cari nama tetangga rumah yang bisa aku maintain tolong urus pengantar RT/RW karena tidak cukup waktu kalau jalan sendiri.
“Hans… bolehlah tolongin kita neh pintain surat pengantar SKCK….” Bla bla bla rayuanku memohon pertolongan sama satu teman terbaiku ini… yang alhasil tuntas juga persyaratan surat pengantar RT/RW dan Lurah ini kudapatkan.
Sementara untuk melengkapi persyaratan Ijazah & akte kelahiran aku minta istri dirumah memfoto kedua dokumen itu dan kirim via Whats app, kemudian aku pergi ke toko jasa cetak foto terdekat untuk mencetaknya.
Alhamdulillah akhirnya semua persyaratan dapat aku persembahkan ke petugas loket SKCK Polsek.
Proses selanjutnya mengisi Formulir Data Pribadi Pemohon yang berisi tentang :
- Identitas Pemohon : Nama Asli & Alias, Alamat KTP, Agama, Pendidikan, Bentuk muka, Bentuk Rambut, Warna Kulit, Tinggi Badan, Riwayat Kriminal, dll…
- Identitas Orang Tua Pemohon : Nama Ayah, Nama Ibu Kandung, Alamat , Agama, dll…
- Identits Suami/Istri Pemohon : Nama, Umur, agama, dll…
- Jumlah anak tangungan, nama urutan anak beserta umurnya, dll…
Kemudian petugas menginput data berdasarkan formulir yang sudah lengkap aku isi, sesat kemudian dibacakan data-data yang sudah tercantum di SKCK sebelum di print-out/cetak.
Ketika apa yang dibacakan petugas kita nyatakan benar, SKCK langsung dicetak kemudian di pasang foto, stempel dan ditanda tangani.
Proses serah terima SKCK kita disuruh tanda tangan di SKCK duplikat untuk file mereka.
Tet Tot…. selesailah sudah SKCK kita terima dengan selamat…..
Demikian temen2 share kesaksianku dalam membuat SKCK... smoga bermanfaat.......
Salam sukses bersama..... semoga cerpen infoku ini bermanfaat ya.... amin..
AREN JATI
Langganan:
Postingan (Atom)